Bangunan Liar di Depan Lahan RPTRA Krendang Dibongkar
Bangunan liar milik sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri tepat di depan lahan bakal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), RW 07 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar.
Lahan ini milik Pemprov DKI, yang sudah dicanangkan untuk dibangun RPTRA. Jadi kita tertibkan hari ini, karena untuk kepentingan masyarakat
Lurah Krendang, Andre Ravnic mengatakan, sebelum pembongkaran pihak kelurahan telah melakukan dialog dengan pengurus ormas, pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat sekitar.
"Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pengurus ormas bersedia membongkar sendiri bangunannya," ujar Andre, Minggu (11/10).
Pembangunan RPTRA Pintu Air DimulaiDari pantauan Beritajakarta.com, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan ikut membantu pembongkaran. Mereka mengangkat dan memisahkan bahan bangunan yang masih bisa dipergunakan nantinya.
Sementara Wakil Camat Tambora, Suryanto menambahkan, bangunan tersebut memang harus dibongkar. Karena letaknya berada di depan lokasi yang akan dijadikan pintu gerbang masuk RPTRA Krendang.
"Lahan ini milik Pemprov DKI, yang sudah dicanangkan untuk dibangun RPTRA. Jadi kita tertibkan hari ini, karena untuk kepentingan masyarakat," ujar Suryanto.